SURAT PERJANJIAN PRA-NIKAH
(Penentuan Nama Anak)
No.1 / BKL / 31-05-2014
(Penentuan Nama Anak)
No.1 / BKL / 31-05-2014
Pihak I :
Saya, yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama Bella Arifanda Putri, menyatakan bahwa perjanjian di bawah ini adalah atas dasar keinginan saya dan tidak ada paksaan atau intimidasi dari pihak mana pun.
Saya, yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama Bella Arifanda Putri, menyatakan bahwa perjanjian di bawah ini adalah atas dasar keinginan saya dan tidak ada paksaan atau intimidasi dari pihak mana pun.
Pihak II :
Saya, yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama ________________________________, menyatakan bahwa perjanjian di bawah ini adalah atas dasar persetujuan saya dan tidak ada paksaan atau intimidasi dari pihak mana pun.
Saya, yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama ________________________________, menyatakan bahwa perjanjian di bawah ini adalah atas dasar persetujuan saya dan tidak ada paksaan atau intimidasi dari pihak mana pun.
Isi dari surat perjanjian :
Pihak II (sebagai calon suami dari pihak I) harus mencantumkan nama calon anak yang diinginkan oleh Pihak I, yaitu "Kenang" untuk anak pertama, "Biru" untuk anak kedua, dan "Langit" untuk anak ketiga.
31 Mei 2014
Anak-Anakku, Ibu menulis surat ini diusia Ibu yang baru menginjak 21th.
Calon suami dan calon ayah dari anak-anakku, aku mencintaimu.
Ibu menyayangi kalian.
Calon suami dan calon ayah dari anak-anakku, aku mencintaimu.
Ibu menyayangi kalian.
PIHAK I SAKSI PIHAK II
(Bella Arifanda Putri) (Tuhan & Wordpress) (Calon Suami & Ayah dari Anak-Anakku)
hahah wala mbak, persis sinetron yang di cekal sama korea haha :P
BalasHapuswkwkkw sinetron apa mi ? film korea-koreaan aku gak update.
BalasHapus